jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Menurut dia, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik ialah nikotin, zat kimia, dan perasa yang beracun bagi tubuh.
BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Apa yang Didapat
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, lanjut dia, zat-zat tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan serius.
Beberapa penyakit yang berpotensi muncul akibat konsumsi elektrik jangka panjang ialah penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lain-lain.
BACA JUGA: Polres Indramayu Mengungkap Identitas Perampok Minimarket, Ternyata!
"Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” kata Dante dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Dia menjelaskan konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja juga berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
BACA JUGA: Mbah Yayo Meninggal Dunia, Sertu Sawal Sampai Masuk Liang Kubur
Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi perokok eletrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Kemudian prevalensi perokok remaja usia 13 hingga 15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.
Kebiasaan merokok pada generasi muda dikhawatirkan makin meningkat dan menimbulkan masalah kesehatan serius pada masa depan.
"Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok,” pungkas Dante Saksono. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mari Berkenalan dengan Wuling EV, Calon Mobil Listrik Terbaru di Indonesia
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih