Wanita Asal Wonogiri Ini Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba

Jumat, 31 Mei 2024 – 11:00 WIB
Tersangka pengedar narkoba ditangkap. FOTO: Doc. Humas Polres Wonogiri

jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri menangkap seorang wanita inisial SNU (29), warga Kecamatan Giriwoyo pada Sabtu (12/5).

Mbak SNU tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu.

BACA JUGA: SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyebut penangkapan SNU (29) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Jalan Butak Joho Lor Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (12/5) sekitar Pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati

Saat itu, polisi yang sedang patroli mendapati dua orang sedang bertransaksi uang, seketika itu petugas mendekat dan berhasil mengamankan satu orang inisial SNU (29), sedangkan satu lainnya melarikan diri.

Ketika penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan 1 paket barang yang dibungkus lakban warna cokelat yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 1,08 gram dari tangan pengedar narkoba itu.

BACA JUGA: Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku

"Dari interogasi petugas, SNU mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba," kata Anom, Jumat (31/5).

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor berpelat AD 5106 ABE, serta 1 handphone merk Oppo A31 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp 100 ribu. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada SNU(29).

"Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tutup dia. (mcr21/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler