jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Penasihat Hukum Alex Usman, Eri Rossatria AZ menjelaskan bahwa kliennya hanya menjadi tumbal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di beberapa sekolah tahun 2014.
Wanita manis berhijab ini mengatakan ada pihak yang lebih bertanggungjawab, mengingat Alex Usman hanya Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
BACA JUGA: Saat KAA, Hindari Ruas Jalan Sekitar JCC
“Klien saya hanya korban. Pada level yang lebih atas kan ada Kasudin (Kepala Suku Dinas) sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Kadinas selaku Pemegang Anggaran (PA) yang menentukan kebijakan boleh tidaknya dijalankan,” ungkap Eri pada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4) petang.
Eri menjelaskan, pada level yang paling tinggi dalam penetapan anggaran tentunya ada campur tangan DPRD, Bapeda dan BPKD. “Sangat tidak mungkin tanpa DPRD, Bapeda dan BPKD, anggaran itu bisa muncul,” lanjutnya.
BACA JUGA: Gagasan Ahok Ini Dianggap Lecehkan TNI
Pasalnya, lanjut Eri, setiap anggaran harus masuk dalam sistem perencanaan daerah yang ada di Bapeda dan harus melalui anggota DPRD. “Jadi sistem bisa dilihat siapa yang memasukkan data dan kapan. Selanjutnya harus masuk ke sistem anggaran daerah dan sistem e-budgeting yang ada di BPKD,” katanya.
Atas dasar tersebut, Eri menegaskan pihaknya mengaku siap membongkar siapa-siapa yang terlibat. “Kami punya data dan bukti-bukti valid yang akan kami beberkan di depan penyidik atau di persidangan nanti,” pungkas Eri. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Disabet Celurit, ABG Langsung Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicopot Gara-gara tak Dukung HMP yang Ditujukan ke Ahok
Redaktur : Tim Redaksi