Wanita Cantik Ini Tak Jera Berbuat Hal Terlarang

Kamis, 12 Desember 2019 – 20:59 WIB
Polisi menunjukkan tiga pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional, di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (12/12). Foto: ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu yang teridentifikasi masuk dalam jaringan internasional.

Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tiga pelaku yang salah seorang di antaranya, berinisial MA (46) berperan sebagai kurir dari Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional

"Jadi alur pengiriman sabu-sabu jaringan MA ini langsung dari Makau, dia bawa ke Malaysia, kemudian masuk ke Batam. Dari sana (Batam) dia masukkan ini (tiga paket sabu-sabu) ke dalam tubuh, kemudian masuk ke Mataram dengan transit lebih dulu di Jakarta," kata Guntur di Mataram, Kamis (12/12).

Tiga paket sabu-sabu yang masing-masing memiliki berat lebih dari 50 gram, disembunyikan dalam tubuhnya dengan cara memaketkannya ke dalam alat kontrasepsi yang kemudian dimasukkan melalui dubur.

BACA JUGA: Kasus Sabu di Gambir Terkait Jaringan Internasional

"Tiga paket ini dia bungkus dengan lakban coklat, kemudian dia masukkan ke dalam alat kontrasepsi yang dikasih pelumas, setelah itu dia masukkan ke dalam tubuh lewat duburnya," ujar dia.

Setelah berada di Mataram, MA memberikan dua paket sabu-sabu kepada dua pelaku berinisial SA (36) dan SW (37). Sedangkan sisa satu paketnya masih berada dalam penguasaan MA.

"SW ini wanita yang berperan sebagai penerima barang bersama SA di Mataram. Dia (SW) ini residivis yang belum lama selesai menjalani masa hukumannya, begitu juga dengan SA," ujar dia.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kasusnya terungkap berawal dari penangkapan SA dan SW di wilayah Cakranegara pada akhir pekan lalu. Dari keduanya, petugas menyita dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 55,12 gram dan 54,62 gram.

"Dari pengembangan, barulah didapatkan identitas MA yang katanya masih ada paket yang disimpan dalam tubuh," ucapnya.

Keberadaan MA kemudian berhasil terlacak dan akhirnya ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram ketika sedang berada di salah satu penginapan wilayah Mataram.

"Setelah ditangkap, MA langsung dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan sisa paket yang masih disimpan dalam tubuhnya," kata Guntur.

"Dari hasil pengembangan, sisa paket yang berhasil diamankan dari MA mencapai 57,08 gram," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler