Wanita Emas: Alhamdulillah, Partai Republik Satu Lolos Tahap Awal Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Rabu, 17 Agustus 2022 – 14:43 WIB
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Partai Republik Satu lolos tahap awal pendaftaran calon peserta pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Alhamdulillah, kami bisa lolos pendaftaran pemilu untuk tahap awal,” kata Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni pada Rabu (17/8).

BACA JUGA: Pengamat Meminta Firli Cs Memperkuat Pengawasan Jelang Pemilu 2024

Hasnaeni berjuluk Wanita Emas ini mengatakan partainya masuk berada pada urut nomor 24.

Meski begitu, Hasnaeni mengaku enggan merayakan secara berlebihan atas keberhasilan ini. Mengingat, setelah ini ada tahapan lainnya di KPU.

BACA JUGA: 40 Parpol Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya

"Kami juga terus mempersiapkan agar bisa lolos di tahapan selanjutnya,” kata Wanita Emas.

Apabila lolos menjadi peserta pemilu, Hasnaeni berjanji akan membuat Partai Republik Satu menjadi parpol yang bermanfaat melalui program-program yang mereka tawarkan.

BACA JUGA: Mendagri Sentil KPU Soal Anggaran Pemilu

Salah satunya program tujuh manfaat yang dihadirkan Hasnaeni.

Program ini, antara lain seperti koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan Partai lakukan.

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis bagi rakyat, kader dan simpatisan," tegas Hasnaeni.

Diketahui, dari total 40 parpol yang mendaftar, ada 16 parpol nasional yang berkasnya dikembalikan.

KPU mengembalikan berkas tersebut karena tidak melengkapi berkas persyaratan.

Sementara, ada 24 parpol nasional yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap. Saat ini, KPU tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.

“Total 24 parpol yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap dan lanjut proses verifikasi administrasi," ungkap Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik, Selasa (16/8).

KPU menegaskan berkas yang tidak lengkap tidak bisa didaftarkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler