jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mempersingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi tujuh hari.
Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni menilai bukan hanya waktu karantina yang seharusnya dipersingkat tetapi juga karantina bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini demi kepentingan orang banyak.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Pejabat yang Melakukan Karantina Mandiri Mematuhi Aturan
“Kami memberikan saran kepad pemerintah, Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Luhut Panjaitan, misalnya pengusaha ke luar negeri ke mana pun, ke negara-negara yang ditentukan misalnya Amerika, ketika kembali, boleh karantina mandiri,” kata Hasnaeni, Selasa (4/1).
Menurut dia, karantina mandiri yang dilakukan orang dengan kemampuan ekonomi yang baik, tentunya bisa sesuai standar kesehatan yang diberlakukan. Oleh karena itu, penularan Covid termasuk varian baru yakni Omicron, tetap bisa dicegah.
BACA JUGA: Wanita Emas Kaget Melihat Warga di Pelabuhan Ratu, Ada Apa?
"Kan mereka ada rumah, tempat yang jelas pastinya," ucap Hasnaeni.
Selain pengusaha, karantina mandiri ini diusulkan juga berlaku untuk pejabat pemerintah dan ketua umum partai politik. Ini dilakukan, mengingat peran mereka yang sangat strategis dan sentral.
BACA JUGA: Wanita Emas Protes Soal Kebijakan PCR Masih Jadi Syarat Perjalanan
"Kedua, kami usulkan ketua partai dan pejabat memperoleh dispensasi untuk karantina mandiri di rumah," tuturnya.
Hal tersebut dilakukan, agar perekonomian bangsa tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sebab peran sosok-sosok tersebut dipandang penting, khususnya bagi terus bergulirnya roda perekonomian negara.
'Wanita Emas', sapaan Hasnaeni tak ingin perekonomian Indonesia terganggu gara-gara kebijakan penanganan Covid yang sesungguhnya bisa diatur dengan lebih fleksibel.
"Sehingga perekonomian di negara ini bisa berjalan dan terkendali," ungkap Hasnaeni.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich