Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba

Rabu, 22 Juni 2022 – 07:22 WIB
Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap HEL [45] perempuan dewasa pengedar narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO)

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi menangkap perempuan HEL (45) di Desa Bah Sumbu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

HEL ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kasus narkotika.

BACA JUGA: Anggota Brimob Bripda Diego Tewas Dianiaya, Irjen Fakhiri Copot AKP R

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, HEL merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"'Perempuan itu yakni HEL (45)," kata AKP Agus Arianto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).

BACA JUGA: Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

AKP Agus mengatakan penangkapan HEL dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Warga melaporkan HEL lantaran ulahnya mengedarkan narkoba meresahkan masyarakat di kampungnya.

BACA JUGA: Kombes Hadi Menyebut Pengedar Narkoba Ini Ditangkap di Rumah JK

Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap HEL.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu berat 0,38 gram.

Saat diinterogasi, lanjut Agus, HEL mengakui barang barang haram itu miliknya.

Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lantas dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

''Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'" ujar AKP Agus. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler