TANGERANG - Keterlibatan warga Iran dalam peredaran narkoba di tanah air menjadi tren saat iniSeorang perempuan Iran berinisial KM, 51, kemarin tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) seberat" 1.681 gram (1,68 kg) senilai sekitar Rp 3,6 miliar
BACA JUGA: Siaga 9 Desember, Tentara Dikerahkan
SS tersebut disimpan dalam dua botol parfum jenis hairspray dan tabung oksigen yang dibawanya dari Doha, Qatar
BACA JUGA: KPK Bakal Absen di Bundaran HI
Tetapi, dia ditangkap petugas saat turun dari pesawat Qatar Airlines nomor penerbangan QR 638 dengan rute Doha-Singapura-Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.00 kemarin"Kami akan berkoordinasi dengan pihak bea cukai Singapura maupun Doha
BACA JUGA: Kasus Century Bukan Sekedar Policy
Sebab, di bandara negara-negara itu pasti ada mesin X-Ray," tutur Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Baduri WijayantaPenangkapan dilakukan setelah petugas melihat ada yang mencurigakan dalam koper pelaku ketika melintasi mesin X-RaySaat koper pelaku diminta untuk dibuka, ditemukan satu tabung oksigen dan dua botol hairsprayPetugas sempat mengocok dan menyemprotkan isi hairspray untuk mengecek isinya
"Saat disemprotkan oleh petugas, botol hairspray mengeluarkan cairan dan gasKarena curiga, kami memotong botol dengan gergaji dan ditemukan sabu yang dibungkus dalam plastikIni modus baru," kata BaduriJuga, ditemukan sabu dalam plastik yang disimpan dalam tabung oksigen.
Dari data yang tercatat dalam paspor, tutur Baduri, pelaku sudah tiga kali masuk IndonesiaTetapi, dia mengaku baru kali ini membawa sabuBarang haram ini, rencananya, akan didistribusikan di Jakarta
"Pelaku hanya kurir dan mengaku akan dijemput seseorang di bandaraOrang tersebut saat ini masih diburu petugas," jelas BaduriPerempuan Iran itu terancam hukuman mati karena melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaApalagi, barang psikotropika golongan I yang diselundupkan lebih dari 5 gram.
"Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasie Penindakan dan Penegahan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot S.W(kin/jpnn/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpak Tegaskan Gubernur Kepri Tersangka
Redaktur : Soetomo