Wanita Mencurigakan di Masjid, Ternyata... Paraahh!

Kamis, 20 Juli 2017 – 05:04 WIB
Tersangka SF (24) beserta puluhan ribu butir obat Zenith miliknya saat diamankan di Mapolsek Seruyan Hilir. FOTO: M YADI/PROKAL/JPNN

jpnn.com, SERUYAN - Wanita berinisial SF (24) ditangkap Polres Seruyan karena terbukti mengedarkan zenith, Sabtu (15/7) sekitar pukul 16:30 WIB.

Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Setiyono mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada perempuan mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di parkiran Masjid Agung Nurul Yaqin, Kuala Pembuang. 

BACA JUGA: Parah Tingkat Tinggi, Anak Pengedar, Ibu Pengguna Sabu

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Seruyan Hilir menemui dan memeriksa SF.

Saat itu, petugas berhasil menyita sepuluh ribu pil zenith dari tangan SF.

BACA JUGA: Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap, Lihat Dikeler Rekannya Sendiri

Setiyono mengatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Sehingga di Kabupaten Seruyan tidak ada lagi generasi muda yang rusak karena narkoba maupun zenith ini,” kata Setiyono sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (18/7).

BACA JUGA: Putra Jeremy Thomas Sembunyikan Wajah dan Kunci Mulut

Menurut Setiyono, SF dijerat Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. 

“Saat ini, tersangka diamankan di tahanan Mapolsek Seruyan Hilir,” tegas Setiyono. (yad/hen/dar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolega Siap Sediakan Pengacara untuk Bantu Pretty Asmara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler