jpnn.com - JAMBI - Seorang wanita asal Jakarta menggelapkan barang elektorik TV LED 32 Inci sebanyak 20 unit dari salah satu toko elektronik di kawasan Pasar Jambi.
Kepada media, tersangka berinisial T, 27, mengaku, jika penggelapan itu merupakan suatu keterpaksaan karena harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA: Jessica Diinapkan di Hotel karena Dikomplain Pak RT
Ia melakukan penggelapan barang elektorik jenis TV LED tersebut baru dua minggu. Seluruh tv tersebut telah dijual kepada konsumen.
Modus pelaku pun terbilang unik, yakni dengan memesan TV di sebuah Toko Elektronik kawasan Pasar Kota Jambi. Pelaku membohongi korban dengan mengatakan TV pesanan perusahaan tempat dirinya bekerja.
BACA JUGA: Aksi Perampok Gasak ATM Terekam CCTV, Rp300 Juta Berhasil Dibawa Kabur
Setelah TV dibawa, korban membuat tagihan ke perusahaan yang dimaksud. Ternyata perusahaan tersebut tidak ada memesan TV. "Waktu itu, saya bilang pada pemilik toko, perusahaan tempat saya bekerja memesan TV, lalu setelah dapat TV itu saya jual," ujarnya di Mapolsek Pasar Jambi, Sabtu (30/1)
Pelaku sebenarnya telah lama berhenti bekerja, namun dirinya terpaksa membawa nama tempat perusahaan tersebut karena sebagai modus aksi penggelapan yang dilakukannya.
BACA JUGA: Ulasan Pakar tentang Penggunaan Lie Detector
“Saya udah lama berhenti kerja, saya ini aslinya tinggal di Jakarta, di Jambi ini saya ngontrak rumah," ungkapnya dengan tertunduk malu, dan ditutupi muka dengan menggunakan handuk.
"Saya jual online, saya berhasil jual TV itu sebanyak 20 unit dalam waktu dua minggu, satu unit TV saya jual Rp1,5 juta. Saya nekat melakukannya karena butuh uang untuk biaya hidup,” terangnya.
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan tersangka sudah diamankan atas tuduhan penggelapan dan terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.(ano/mui/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Itu Jessica Kumala Menjawab dengan Tatapan Tajam
Redaktur : Tim Redaksi