jpnn.com, MATARAM - RA kembali tidur di hotel prodeo. Mantan narapidana pengedar uang palsu itu kembali ditangkap polisi. Kali ini terseret kasus narkoba.
Wanita muda ini ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Datu Tuan 38, Bertais, Mataram Tengah, Nusa Tenggara Barat, saat mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
Wakapolres Mataram Kompol Setia Wijatono mengatakan, dari laporan masyarakat, indekos pelaku kerap dijadikan lokasi pesta sabu-sabu. Sehingga polisi melakukan pengintaian. ”Ternyata benar,” kata Wijatono.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti bong, puluhan kertas klip, pipet, dan narkoba jenis sabu. ”Sabu yang diamankan disembunyikan di beberapa tempat. Beratnya 2,52 gram,” ujarnya.
BACA JUGA: Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi
BACA JUGA: Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Dari mana dan siapa saja teman mengkonsumsi narkoba di kosnya. ”Masih kita dalami,” kata dia.
BACA JUGA: Pakai Sabu-Sabu dan Simpan Revolver, Ketua FPMM Dibekuk Aparat
Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tersangka baru menjadi pengguna awal tahun ini. ”Awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan,” kata Adi.
Barang haram tersebut dibeli di Karang Bagu dengan harga bervariasi. ”Dari Rp 200-300 ribu,” bebernya.
Sementara itu, pelaku RA mengaku membeli narkoba pada salah satu rekannya. Dia membeli menggunakan uang hasil menjual pernak-pernik perhiasan. ”Saya juga menjalankan bisnis pakaian di Bertais,” kata RA.
Dia ketagihan menggunakan narkoba. Apabila tidak menggunakan badan terasa lemas. ”Kurang bergairah,” kata dia sambil berjalan menuju tahanan. (arl/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Si Gadis Cantik dan Anak Pejabat Terlibat Pesta Terlarang
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti