Wanita Muda Mencuri Hp di Hadapan Polisi, Nekatnya Keterlaluan

Jumat, 31 Juli 2020 – 16:16 WIB
AN (24) pelaku yang melakukan pencurian di kantor polisi. Foto: RadarSampit

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Entah nekat karena butuh atau kelpto? Seorang wanita muda berinisial NA (24), tanpa rasa takut mengambil handphone di kantor polisi.

Saat itu, NA padahal sedang diinterogasi oleh petugas Mapolsek Arut Selatan, setelah kedapatan mencuri kosmetik di salah satu perbelanjaan di Kota Pangkalan Bun.

BACA JUGA: Anak Mencuri Sapi Milik Ibu Sendiri, Uangnya Buat Foya-foya

NA nekat mencuri ponsel milik saksi yang terkait atas perbuatannya di pusat perbelanjaan tersebut.

Aksi pencurian kosmetik oleh warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah itu terekam CCTV pada Senin (27/7) lalu.

BACA JUGA: Innalillahi, Istri Sekda Banjarmasin Meninggal Dunia di Bahu Suami

"Pelaku ini (NA) diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky saat dikonfirmasi.

Menurutnya aksi pelaku cukup unik, ia hanya mengambil isinya saja dan meninggalkan kotak (pembungkus) kosmetik tersebut, dan dikembalikan lagi ke tempat semula.

BACA JUGA: Heboh Gilang Bungkus Kain Jarik Pocong, UNAIR: Akan Ditindak Tegas

“Dan hasil curiannya itu disimpan di balik pakaian dalam yang dipergunakannya,” lanjut Kapolsek.

Saat NA digelandang dan dimintai keterangan terkait aksi pencurian itu di Polsek Arsel pada Selasa (28/7) malam, NA mengambil gawai milik saksi yang saat itu diletakkan di atas meja.

"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa bersamaan dengan pelaku," ungkap Hengky lagi.

"Kebetulan saat itu saksi pamit keluar sebentar. Begitu kembali, gawai yang di atas meja sudah hilang."

"Mengetahui itu, langsung saja kami geledah bersama Polisi wanita dan ditemukan barang bukti di balik celana dalam miliknya."

Lanjut Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sla)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler