Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

Kamis, 02 Februari 2023 – 15:26 WIB
Pelaku Yuliana saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial. 

Tersangka ialah Yuliana (46) warga Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia ditangkap bersama suaminya  M Yamin, 31, yang juga terekam di CCTV.

BACA JUGA: Marak Pencopetan Modus Baru, Polisi Bentuk Tim Khusus, Hasilnya Mencengangkan

Kanit Pidum AKP Robert mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (1/2) kemarin.

"Alhamdulillah belum sampai 1×24 jam kami berhasil menangkap kedua pelaku," kata Robert, Kamis (2/2).

BACA JUGA: 3 Emak-Emak Mahir Melakukan Pencopetan, Anda Harus Tahu Cara Mereka Beraksi

Robert mengungkap, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Iya benar kedua pelaku merupakan pasangan suami istri," ungkap Robert.

BACA JUGA: Wanita Berhijab Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Mal, Videonya Viral

Robert melanjutkan, menurut keterangan pelaku saat beraksi, pasangan suami istri tersebut berbagi peran.

"Sang suami berperan memantau kondisi sekitar. Sedangkan dia (Yuliana) memepet korban dan mengambil ponsel dalam tas korban,” ungkap Robert.

Tak hanya mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel Samsung A52S milik korban yang dicuri, rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi, dan satu unit motor Yamaha Fazzio milik pelaku yang saat itu digunakan pelaku untuk beraksi. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” beber Robert.

Sementara pelaku Yuliana hanya bisa menyesali perbuatannya sambil menangis. 

"Kami belum sempat menjual ponsel itu, kami melakukan aksi ini karena tidak memilik pekerjaan. Jadi untuk makan kami terpaksa mencopet,” kata Yuliana. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler