Wanita Pemasok Senpi Merupakan Istri Seorang Purnawirawan TNI

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:39 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: rmol.co

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari enam tersangka kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional adalah wanita berinisial AF. Dari pemeriksaan, diketahui AF alias Fifi adalah istri dari seorang purnawirawan TNI.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Disebutkan juga, AF merupakan istri purnawirawan berpangkat mayjen.

BACA JUGA: Belum Ada Tokoh Beken Mau Jamin Penangguhan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

“Iya benar (istri purnawirawan),” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Ini Sosok Wanita Pemasok Senpi untuk Kerusuhan 22 Mei

BACA JUGA: Bakornas LKBHMI PB HMI: Tangkap Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Aksi 22 Mei

Jenderal bintang satu ini menerangkan, AF berperan sebagai pemilik dan menjual senjata api (senpi) kepada tersangka lain. Ada lima tersangka lain terkait rencana pembunuhan, yaitu HK, AZ, IR, TJ, dan AD.

Selain berencana membunuh empat tokoh nasional, keenamnya juga dituduh sebagai pemilik senjata api ilegal yang kini disita kepolisian.

BACA JUGA: Ratusan Polisi Terluka Setelah Kerusuhan 22 Mei, 9 Dirawat di RS Polri

Senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk beraksi pada saat aksi demo 21 dan 22 Mei di Bawaslu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teka - Teki Aktor di Belakang Tersangka Eks Danjen Kopassus Soenarko


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler