jpnn.com - Wanita bernama Retno Rahayu, yang sebelumnya diamankan polisi lantaran membawa sangkur di lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan pernah mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto.
BACA JUGA: Psikolog: Ahok Punya Pengalaman Buruk soal Almaidah
"Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol," kata AKBP Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).
Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter RSJ Grogol yang pernah menangani Retno. Itu semua dilakukan guna memastikan apakah benar Retno pernah mengalami gangguan kejiwaan.
BACA JUGA: Ini Tafsir Ahli Bahasa soal Pidato Kontroversial Ahok
"Kami akan koordinasi juga dengan dokter yang pernah menangani. Kami akan lakukan langkah psikitrikum. Tapi tidak bisa kami lakukan saat ini," terangnya.
Retno sendiri hingga sore tadi masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, Retno belum bisa dimintai keterangan mengenai motifnya membawa sangkur.
BACA JUGA: Ingat, Pendapat MUI Tak Punya Kekuatan Hukum
Selain itu, jawaban Retno selalu berubah saat ditanya perihal benda jenis senjata tajam yang dibawanya tersebut.
"Kalau orang tidak waras ya tidak bisa dihukum. Tapi kami sedang selidiki dulu. Yang tahu itu kan dokter," ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita diamankan pihak kepolisian saat hendak memasuki lokasi persidangan terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Wanita berumur sekira 40 tahun itu belum sempat masuk ke ruang sidang. Dia diamankan saat polisi memeriksa tasnya di luar ruang sidang. Dalam tas, polisi menemukan sebuah sangkur. (uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Ahli dari Kubu Ahok untuk Persidangan Besok
Redaktur & Reporter : Yessy