jpnn.com, JAKARTA - Polri mengusut kasus tersebarnya video asusila yang diperankan dua bocah lelaki dengan satu wanita.
Video itu kini telah viral di media sosial.
BACA JUGA: Beredar Video Asusila Wanita Dewasa dengan Dua Anak Lelaki
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik di lapangan sedang mendalami kebenaran video itu.
Mereka juga masih memastikan di mana lokasinya.
BACA JUGA: Penyebar Video Asusila Hanna Anisa Belum Terungkap
“Kami harus lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/1).
Dia menuturkan, baik pemeran atau penyebar sama-sama terancam pidana.
BACA JUGA: Pelaku Video Panas Hanna Mahasiswi Sudah Mengakui, Tapi...
“Jadi yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video juga kena,” sambung dia.
Setyo menegaskan, kalau nantinya pelaku di video terungkap, maka yang dijerat pidana hanya pemeran dewasa.
“Untuk yang masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban,” imbuhnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Adegan Ranjang Agnez Mo Sudah Ditonton 1,3 Juta Kali
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan