Wanita Pengusaha Diculik, Disekap, Diancam Dikubur Hidup-Hidup

Jumat, 08 April 2016 – 22:16 WIB
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Nasib sial menimpa seorang wanita pengusaha bernama Puspita Widyasari (43). Dia disekap partner bisnisnya sendiri, Adnan Akbar (26), empat hari lamanya terhitung Senin (4/4). 

Adik korban, Wulan Anggraeni, kemudian membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya atas kasus penculikan. Setelah ditelusuri, pelaku yang berjumlah enam orang, berhasil diamankan Subdit Resmob di Jalan Kebun Bawang 7 No. 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4). 

BACA JUGA: Waduh!!! Data Soal UN SMP Digondol Maling

Ya, Adnan tak sendiri. Ia juga mengajak lima rekannya menyekap Puspita. Selama dalam penyekapan, Puspita kerap menderita sejumlah kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bahkan, Puspita diancam akan dikubur hidup-hidup jika melawan kehendak kawanan penculik itu.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ‎AKBP Eko Hadi Santoso ‎mengatakan, salah seorang pelaku penculikan, Yunus Rumadaul alias Ongen yang paling terkejam.

BACA JUGA: Hiii..Pengusaha Wanita ini Diculik dan Disekap di Tanjung Priok

"Si Ongen mengancam korban, jika korban laki-laki akan dikubur hidup-hidup dan diceburkan ke laut," bebernya kepada wartawan, Jumat (8/4).

Bukan hanya Ongen yang mengancam korban dengan kata-kata menyeramkan. Ancaman dari Achmad Machmud (39) juga tak kalah mengerikan. "Dia mengancam dengan mengatakan, jika korban laki-laki sudah ditelanjangi dan ditarik-tarik kemaluannya," kata Eko.

BACA JUGA: Sonya Depari di Mata Mabes Polri

Selain Ongen dan Achmad, pelaku lain yang bernama Achmad bin Hayu Souwakil pun melontarkan kata-kata yang membuat korban merinding ketakutan. "Ada yang mengancam jika korban tidak melunasi utangnya, maka sebagai gantinya para pelaku akan mengambil anak korban," tandas Eko.

Penyekapan ini, imbuh Eko, diduga karena unsur bisnis. Salah seorang pelaku, Adnan Akbar alias Adnan bin Junedi (26), memiliki urusan dengan korban. "Soal utang jual beli solar," ungkap Eko.

Karena Puspita belum melunasi utang, Junedi melakukan penyekapan terhadap korban dengan dibantu ke lima rekannya. "Pelaku sempat memerintahkan korban untuk menghubungi adiknya, agar diberikan uang Rp 620 juta jika ingin korban dibebaskan," terang Eko.

Kini, akibat penyekapan itu, korban mengalami gangguan psikis. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Pegawai Delta Spa Dibekuk karena Memaksa Menindih...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler