jpnn.com - JAKARTA - Sonya Depari, siswi SMA yang mencatut nama Irjen Arman Depari (Deputi Pemberantasan BNN) agar lolos dari jeratan polwan lantaran melanggar lalu lintas, mendapatkan perhatian dari Mabes Polri.
"Pencatutan nama pejabat Polri pada anggota di lapangan untuk lolos dari jeratan hukum sering terjadi. Terkait penjelasan dari seseorang (Sonya) ini, tentunya jadi perhatian kita," kata Karopenum Divhumas Polri Irjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Astaga, Pegawai Delta Spa Dibekuk karena Memaksa Menindih...
Agus juga menegaskan, petugas di lapangan diharuskan tetap berani melakukan penindakan. Terlepas pelanggar itu anak pejabat atau sekedar mengaku-ngaku saja.
"Siapa pun yang melanggar tentu dilakukan penindakan atau memang apabila dilakukan ingin mengecek bisa menanyakan apakah betul yang bersangkutan keluarga atau bawa nama. Karena kalau membawa nama kan berarti sudah pelanggaran hukum," jelasnya.
BACA JUGA: Penjual Film Porno di Gajah Mada Dibekuk, Pelanggannya ada...
"Selain pelanggaran lalu lintas tapi kadang kala teman-teman di lapangan kalau melihat sudah ada senior yang disebut mungkin keluarga, dengan pertimbangan itu diberikanlah arahan-arahan lebih lanjut tentunya," tandasnya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Diduga Mau Tawuran Tengah Malam, Puluhan Siswa SMA Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Bandar Sabu Kelas Kakap Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi