Wanita Vietnam Ditangkap Bawa Sabu

Rabu, 08 Juni 2011 – 08:45 WIB

MEDAN-Aparat Bea Cukai (BC) Bandara Internasional Polonia Medan, Selasa (7/6) mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Thailad Nguyen Thi Tuyet Trinh (48).  Nguyen kedapatan membawa benda mencurigakan yang belakangan diketahui shabu-shabu.

Keterangan yang diperoleh, Nguyen  kedapatan membawa sabu seberat 1.6 Kg yang dibawa dalam tas tanganNyuen tercatat sebagai penumpang maskapai penerbangan Air Asia yang terbang dari Kuala Lumpur Malaysia dengan tujuan Medan Indonesia.

Dugaan sementara, Nguyen merupakan kurir narkoba yang merupakan jaringan internasional yang biasa mengambil rute Kuala Lumpur-Medan

BACA JUGA: PNS Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Tertangkapnya kurir narkoba jaringan internasional di Bandara Polonia bukan kali ini saja, sebelumnya seorang Wanita Asal Vietnam juga ditangkap.

Tidak ada keterangan lengkap yang diperoleh dari pihak BC Bandara Polonia Medan
Kasi P2 Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Bobby Patrio Tampubolon hanya mengatakan tersangka segera dibawa ke Dit Narkoba Poldasu.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, wanita yang ditangkap tersebut Nguyen Thi Tuyet Trinh, warga asal Vietnam

BACA JUGA: Icha Diancam 7 Tahun Penjara

Wanita yang memiliki No
Paspor B4658224 ditangkap oleh Boby, salah seorang petugas Bea Cukai Polonia Medan.

Dari tas yang dibawa penumpang pesawat Air Asia dengan tujuan Malaysia-Medan tersebut, ditemukan 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 Kilogram (Bungkus I berisi 531 gram dan Bungkus II berisi 530 gram) yang disembunyikan didalam dinding palsu tas tangannya.

Terpisah, Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu, AKBP Andi Ryan Djajadi Sik, pejabat kepolisian yang menerima penyerahan tersangka dari pihak Bea Cukai Polonia ketika dikonfirmasi andalas menuturkan, dari hasil identifikasi sementara yang mereka lakukan, ditemukan bahwa tersangka sudah tujuh kali ke Indonesia.

“Dia (tersangka, red) sudah empat kali ke Medan dan tiga kali ke Solo

BACA JUGA: Icha Diancam 7 Tahun Penjara

Itu kita ketahui dari catatan yang ada di Passport tersangkaTidak tertutup kemungkinan, dalam perjalanan sebelumnya tersangka juga membawa shabu,” papar Andi Ryan.

Diakui Andy, pihaknya belum bisa memperoleh informasi dari tersangka, karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia dan bahasa InggrisSehingga pihaknya masih menunggu translater (penterjemah, red) yang didatangkan dari Jakarta.

“Tersangka hanya bisa berbahasa VietnamKalau tidak ada halangan, mungkin penterjemahnya tiba di Medan besokKarena penterjemahnya kita datangkan dari Jakarta,” sebutnya seraya mengatakan pihak akan melakukan pengembangan kemana barang tersebut akan dikirim(min)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor, Bocah 9 Tahun Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler