jpnn.com - BATAM - Kematian Indriyani wanita 28 yang ditemukan tanpa menggunakan bra di kamar hotel di Jodoh, Sabtu (4/10) dipastikan karena over dosis.
Kanit reskrim Mapolsek Batuampar Iptu Mangiring Hutagaol, menjelaskan kesimpulan itu berdasarkan petunjuk hasil visum, autopsi dan pemeriksaan lima orang saksi. Jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga Minggu sore untuk dimakamkan.
BACA JUGA: Ahok Ingin Bubarkan FPI, Ini Pernyataan Kemendagri
Dijelaskan Mangiring kasus kematian korban itu awalnya memang sempat menyeret nama Jerry teman prianya yang diketahui cek in bersama korban. Namun setelah melakukan penyelidikan, korban meninggal memang karena over dosis obat-obatan terlarang.
“Malamnya mereka (korban dan teman prianya) menggelar pesta, mungkin disitulah korban konsumsi obat-obatan itu,” kata Mangiring.
BACA JUGA: Polda Tunggu Kehadiran Sitok Pekan Depan
Korban diketahui pesta di VIP Room bersama teman prianya itu. Namun sekitar pukul empat dini hari, teman pria korban cek out duluan karena buru-buru kejar pesawat pagi ke Padang.
“Pengakuan teman prianya itu, dia pamit duluan mau terbang ke Padang, korban masih di ruangan hotel itu,” ujar Mangiring.
BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Organisasi FPI DKI Belum Terdaftar
Saat sendirian itulah korban diduga kuat over dosis dan meninggal dunia, hingga ditemukan house keeping pukul 12.00 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Bengkong itu ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Jodoh, Sabtu (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Wanita beralamat di Bengkong ini, ditemukan tewas tergeletak di atas sofa kamar dengan kondisi rambut acak-acakan dan hanya mengenakan celana dalam dan tidak mengenakan bra alias kutang.
Mayat wanita ini pertama kali ditemukan house keeping (penjaga hotel) tersebut yang hendak mengecek ke kamar hotel korban menginap. Saat masuk, penjaga tersebut menemukan wanita itu terbaring dengan kepala sandar ke sofa kamar. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Sebar Foto Buron Habib NV
Redaktur : Tim Redaksi