jpnn.com, MEDAN - Dua perempuan bernama Anaria Sipayung, 40, dan Halimah Telaumbanua, 45, terduga pelaku pembunuhan terhadap Porta Tumanggor, 52, ditangkap polisi di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Sabtu (29/5) malam.
Penangkapan terhadap warga Hutatinggi Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, itu setelah penyelidikan atas temuan mayat korban dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5) lalu. Kuat dugaan, korban Porta tewas dibunuh.
BACA JUGA: Cemburu, HA Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri
Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5), polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku sedang menginap di Hotel Hawai Medan.
Tak ingin kedua pelaku kabur lebih jauh, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, langsung memerintahkan anggota melakukan pengejaran ke Hotel Hawai Medan.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Mbak Asnah Keok Ditembak Polisi, Kedua Kakinya Bolong, Lihat
Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua wanita saat berada di dalam kamar hotel dan mengamankannya. Saat diinterogasi, kedua tersangka pun mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Dalam penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, dua cincin milik korban serta uang tunai Rp2,5 juta.
BACA JUGA: Selin Saksikan Tubuh Ibunya Diseret Buaya ke Sungai
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5), membenarkan penangkapan kedua wanita tersebut.
“Saat ini kasusnya masih dikembangkan lagi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Portan Tumanggor ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5) lalu.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Jenazah korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Redaktur & Reporter : Budi