Wapres JK Usul Antrean Haji secara Nasional

Jumat, 14 Desember 2018 – 06:34 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar antrean jamaah haji dibuat secara nasional. Bukan tiap kabupaten/kota seperti selama ini. Hal itu dilakukan agar antara satu daerah dengan daerah lain tidak terjadi selisih yang terlalu jauh.

”Ada yang karena daerahnya yang (antrean haji, Red) kurang 15 tahun, tapi ada juga yang 40 tahun, menjadi kurang adil. Sehingga perlu dibicarakan daftar tunggu itu daftar tunggu nasional, bukan kabupaten,” ujar JK saat membuka rapat kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Rabu (12/12).

BACA JUGA: Di Argentina, Pak JK Terkenang Jumatan di Aksi 212

Dampak dari antrean yang panjang di satu daerah itu mendorong orang untuk melakukan cara-cara yang tak lazim. Misalnya, ada orang yang berpindah data KTP untuk mengincar jatah kabupaten yang lebih sedikit daftar antreannya.

”Dulu banyak orang Makassar ambil KTP Jogja. Ambil KTP Jogja, mendaftar di Jogja sehingga menunggu 15 tahun dibanding di Pare-pare atau di Sengkang yang 30 tahun atau di Aceh,” ungkap pria berdarah Bugis itu.

BACA JUGA: Pangeran MBS Bakal Tengok Investasi Saudi di Cilacap

Daftar tunggu yang panjang itu juga mendorong agar BPKH bisa memanfaatkan dana setoran awal haji. JK mengusulkan agar dana tersebut diinvestasikan ke sektor-sektor infrastruktur seperti jalan tol dan pembangkit listrik.

Sedangkan investasi seperti deposito, meskipun lebih kecil risikonya, tetapi nilai uang bisa tergerus. Apalagi, pembayaran oleh jamaah menggunakan rupiah. Sedangkan biaya-biaya penyelenggaraan haji menggunakan mata uang dollar dan riyal.

BACA JUGA: Pak JK Minta Prabowo Blak-blakan Saja soal Elite Diancam

”Kalau berani beli itu jalan tol Jakarta-Bandung, pasti feasible. Beli pembangkit listrik dari PLN, itu pasti nilainya lebih tinggi,” ujar JK. Dia menyarankan, nilai internal rate of return (IRR) setidaknya harus 15 persen. BPKH saat ini mengelola dana haji sekitar Rp 111,8 triliun.

Sementara itu, Peneliti Haji dan Umrah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi mengatakan, penggunaan dana haji untuk investasi adalah baik. Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan. Pertama, pemerintah dan BPKH harus memastikan jenis investasi yang dipilih benar-benar menguntungkan. ''Jangan sampai yang jadi korban jamaah haji yang akan datang,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Karena itu, penentuan jenis investasi jangan didasarkan pada keinginan pemerintah semata. Melainkan harus didasarkan pada hasil penelitian atau uji kelayakan yang terukur.

Kedua, lanjutnya, kebijakan tersebut harus dikomunikasi secara baik dengan masyarakat. Pasalnya, kata dia, di saat tahun politik seperti ini, semua kebijakan pemerintah sangat rawan untuk dipolitisasi. Agar tidak menimbulkan gejolak, publik harus diberikan penjelasan yang terang.

Selain itu, Dadi mengusulkan agar komunikasi terkait investasi harus banyak dilakukan BPKH. Sementara pemerintah cukup melakukan koordinasi. Jika disuarakan BPKH, potensi dipolitisasi oposisi bisa diminimalisir, dibandingkan disampaikan pemerintah. “Kalau Pak JK yang ngomong, orang mikirnya ini orangnya Pak Jokowi,” tuturnya.

Sementara terkait usulan penarikan kuota haji dari per daerah menjadi kuota nasional, Hadi menyambut baik. Sehingga bisa meminimalisir adanya ketimpangan antar daerah. Namun, dengan besarnya jumlah antrian, dia tidak yakin bisa memperpendek masa tunggu.

Hadi justru mengusulkan agar pemerintah membuat aturan untuk mendahulukan orang yang sudah tua dalam daftar antrian. Selain itu, aturan lain yang perlu dilakukan adalah memberi batasan umur pendaftaran haji. Dia menilai, pembatasan tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, secara fiqih, makna ‘wajib bagi mampu’ bisa juga diartikan mampu memenuhi regulasi.

“BPKH jangan mentang-mentang bisa mengumpulkan uang, terus saja menerima pendaftaran tanpa memikirkan memberangkatkannya,” pungkasnya. (wan/jun/far/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tema Saling Tolong dan Award untuk JK di Milad Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler