Wapres Komentar Begini soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kamis, 04 April 2024 – 21:05 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024). ANTARA/HO-BPMI Setwapres

jpnn.com, MANADO - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta kasus dugaan korupsi tata niaga timah di kawasan IUP PT Timah yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 271 triliun diusut tuntas.

Wapres menyampaikan hal itu dalam keterangan pers seusai menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4).

BACA JUGA: Soal Pengungkapan Kasus Korupsi Timah, Kejagung Diminta tak Tebang Pilih

"Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin ya, karena itu, saya minta kasus ini terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wapres.

Kiai Ma'ruf juga mengimbau agar perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa dapat lebih diawasi.

BACA JUGA: Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK

“Kalau memang ada yang terjadi itu, supaya juga diproses secara hukum. Perusahaan yang belum, supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang-tambang yang lain,” tuturnya.

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai 2022.

BACA JUGA: Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK

Salah satunya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah itu. dia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut.

Salah caranya dengan mendirikan perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.(ant/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler