jpnn.com - YOGYAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK.
Ma'ruf Amin meminta komisi antikorupsi memberantas dugaan korupsi berupa pungli di Rutan KPK. Dia menegaskan kasus itu harus diusut tuntas.
BACA JUGA: KPK Sinyalir Uang Rasuah Bupati Kapuas Mengalir ke Indikator Politik Indonesia
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tetapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi). Ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dahulu, ya," kata Wapres di sela-sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa (27/6).
Ma'ruf Amin menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan.
BACA JUGA: KPK Copot Puluhan Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan
Oleh karena itu, dia menegaskan, korupsi harus diberantas di mana pun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK.
BACA JUGA: Pulihkan Aset Hasil Korupsi, KPK Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center
Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp 4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatan terkait kasus pungli di Rutan KPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi