JAKARTA - Mengembangkan bisnis waralaba bisa jadi alternatif berwirausahaLantaran persaingan yang demikian ketat membuat tidak mudah pebisnis lokal membesarkan bisnis waralaba miliknya
BACA JUGA: IHSG Parkir di Zona Merah
Akan tetapi, waralaba lokal kini mampu masuk ke pasar internasionalBACA JUGA: Mustafa Dukung IPO Anak Usaha KS
Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia menyebutkan ada 14 waralaba lokal yang siap masuk ke pasar internasional.Saat ini, bisnis franchise paling potensial adalah yang bergerak di sektor makanan minuman (mamin)
BACA JUGA: Harga BBM Bersubsidi Bertahan
Tapi di negara seperti Timur Tengah lebih suka spa dan perawatan tubuh ," kata ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia Levita Sumpit usai membuka Franchise and License Indonesia Expo di Jakarta Convention Centre kemarin (12/11).Dikatakan, bisnis waralaba lokal tumbuh signifikanDisebutkan, omzet waralaba sampai saat ini sudah menyentuh Rp 100 triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orangKarena dinilai potensial, sudah saatnya bagi waralaba lokal untuk mengembangkan bisnisnya ke pasar luar negeri"Akan kita expose agar bisa promosi produk ke luar negeri," ucapnya
Empat belas waralaba tersebut di antaranya, Baba Rafi, Bakso Malang Cak Eko, Coffe Toffe dan Ayam Tulang Lunak Hayam WurukSelain itu, Aqualis, Salon Muslimah, Teh Saring dan franchise lokal yang bergerak di bidang perawatan tubuh dan apotikSelain mendorong ke pasar luar negeri, pihaknya optimistis bisnis franchise lokal akan terus tumbuh"Diperkirakan dari sisi jumlah bisa tumbuh 20 persen pada 2011," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Subagyo mengatakan untuk masuk ke pasar asing perlu disiapkan secara maksimalDia menguraikan ada beberapa tahapan yang harus dijalani, seperti adanya proses pendidikan"Waralaba yang go global harus disiapkan secara matangUntuk itu, bagi 14 waralaba akan dididik di Pusat Pendidikan Ekspor Indonesia," tandasnya.
Selain itu, pihaknya akan memfasilitasi lewat keikutsertaan di pameran luar negeriDan, pihak Kementerian Perdagangan mendorong pertumbuhan waralaba baru skala UKMDengan begitu, waralaba tingkat lokal daerah bisa didorong sampai nasional bahkan globalDalam rangka mendukung bisnis waralaba, pihaknya berpatokan pada Peraturan Pemerintah 42 tahun 2007 dan Peraturan Menteri 31 tahun 2008(res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merapi Erupsi, Perajin Patung Sepi Pembeli
Redaktur : Tim Redaksi