Wardaniman Larosa Resmi Menyandang Doktor Hukum, Ada Kisah Mengharukan 

Senin, 07 Agustus 2023 – 14:26 WIB
Pengacara Kondang Wardaniman Larosa resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti. Foto dok. WL

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Kondang Wardaniman Larosa resmi menyandang gelar Doktor Hukum setelah menjalani sidang promosi doktor di Universitas Trisakti.

Sidang digelar di Gedung Univeritas Trisakti, Menara Anugrah, Jakarta Selatan. Sabtu (5/8)

BACA JUGA: Selidiki Kelahiran Pancasila, Wasekjen PDIP Jadi Doktor Hukum Tata Negara

Gelar Doktor Hukum disandang Wardaniman setelah dinyatakan penguji sidang Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan sekaligus sebagai ketua Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dalam disertasinya Wardaniman Mengangkat tema “Eksistensi Penerapan Arbitrase Online Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis (E-Commerce) di Indonesia.

BACA JUGA: Capt. Marcellus Hakeng Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan Bidang Maritim

Saat dunia dilanda pandemi Covid-19, proses beracara di arbitrase tidak berjalan efektif, sehingga Wardaniman memiliki pemikiran untuk dibentuk saja arbitrase secara online, khusus para pelaku bisnis E-Commerce di Indonesia.

Disertasi pengacara asal Pulau Nias ini diuji oleh enam penguji dari berbagai universitas Fakultas Hukum di Indonesia, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.

BACA JUGA: Uji Sidang Terbuka Promosi Doktor, Bamsoet Dukung Perlunya Peraturan Tentang Pengobatan

Juga penguji dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., Dr. Endang Pandamsari, S.H., CN., M.H. dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H.

Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H., mengungkapkan seharusnya sidangnya dilakukan 2 tahun lalu, tetapi tertunda karena berbagai alasan. 

"Alasannya supaya bisa ditemani sama anak dan istri dan harapan itu tercapai, langsung ditemani istri dr. Yonari Lase dan anak Fritz Kenneth Alexander Larosa," ujar Prof. Eriyantouw Wahid.

Dia berharap gelar Doktor Hukum ini dapat diterapkan Wardaniman dalam masyarakat  berguna di dunia Pendidikan serta dilembaga Arbitrase yang ada di Indonesia.

Sidang Terbuka ini dihadiri para Lawyer dari Warda Larosa & Partners Law Firm (WLP Law Firm), WFA & Associate, FMP Law Firm, alumni SMA Swasta Xaverius Gunungsitoli Tahun 2010 dan para undangan tamu lainnya.

Mantan Wali kota Kupang Jefri Riwu Kore turut berbangga dan berharap profesi yang diemban saat ini dapat menjadi berkat buat para pencari keadilan.

Dia berharap ilmu yang didapat bisa berguna dalam menjalankan profesinya khusus dalam membantu banyak orang untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Senada itu, anggota DPD Republik Indonesia Hilda Manafe berharap gelar yang didapat dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara. 

“Semoga gelar dan ilmu yang diperoleh memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan juga bangsa dan negara," ucapnya.

Acara ini turut hadir perwira tinggi kepolisian RI, seperti Prof. Dr. Irjen Pol (P) H. Anas Yusuf Dipl.Krim, S.I.K, S.H., M.H., M.M., Irjen Pol (P) Drs. Harwiyanto, S.H., M.M., M.Hum., Irjen Pol (P) Drs. Satria Firdaus Maseo, S.H.,M.H., dan Brigjen Pol. (P) Siswandi. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler