jpnn.com, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Sabtu (11/7) memperingatkan warganya di Tiongkok agar makin waspada lantaran ada peningkatan risiko soal penegakan hukum sewenang-wenang, termasuk penahanan dan larangan keluar dari negara tersebut.
"Warga AS bisa saja ditahan tanpa mendapat layanan konsuler AS atau informasi mengenai dugaan kejahatan mereka," kata Departemen Luar Negeri melalui peringatan keamanan, yang dikeluarkan bagi warga negaranya di Tiongkok.
BACA JUGA: UU Represif Tiongkok Berlaku, Polisi Hong Kong Sikat Lembaga Survei
Dalam peringatan, disebutkan pula bahwa warga AS mungkin menghadapi interogasi yang berlarut-larut dan penahanan yang lama terkait keamanan negara.
"Personel keamanan mungkin menahan dan/atau mendeportasi warga AS karena mengirim pesan elektronik pribadi yang kritis mengenai pemerintah Tiongkok," lanjut Deplu, tanpa menyebutkan contoh spesifik. Departemen juga tidak menyebutkan apa yang menjadi pemicu hingga peringatan tersebut dikeluarkan.
BACA JUGA: Amerika Setuju Jual Rudal Patriot ke Taiwan, Tiongkok Dijamin Gerah
Peringatan keamanan tersebut muncul saat hubungan bilateral antara AS dan Tiongkok semakin panas terkait berbagai isu, mulai dari pandemi COVID-19, perdagangan, undang-undang keamanan Hong Kong, hingga tuduhan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di kawasan Xinjiang.
Sebagai sorotan pada konflik panas di antara keduanya, Washington dan Beijing baru saja saling mengeluarkan kebijakan larangan visa bagi para pejabat.
BACA JUGA: Cari Pasien Pertama COVID-19, WHO Kirim Tim ke Tiongkok
Kementerian Luar Negeri Tiongkok belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar di luar jam kerja pada Sabtu.
Beijing pada Rabu (8/7) menyebut peringatan serupa yang dikeluarkan oleh Australia sebagai pernyataan yang benar-benar konyol dan disinformasi. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil