Warga AS Ramai-Ramai Gugat Presiden Trump

Senin, 18 Februari 2019 – 07:21 WIB
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump resmi mengumukan status darurat nasional pekan lalu. Jumat (15/2) ayah Ivanka Trump itu menyatakan, perbatasan selatan AS perlu segera diberi tembok pembatas.

Pengumuman itu hanya berselang 13 jam dari persetujuan anggaran yang tak memuat bujet pembangunan tembok yang sesuai dengan keinginan Trump.

BACA JUGA: Tembok Patologis

BACA JUGA: AS Terhindar Shutdown, Trump Keok Lagi

Trump menegaskan bahwa krisis kemanusiaan dan keamanan sudah terlalu parah dan mendesak. Dia menyatakan, para imigran membawa narkoba dan kriminalitas ke dalam negeri.

BACA JUGA: AS Terhindar Shutdown, Trump Keok Lagi

Pengumuman tersebut langsung diprotes Partai Demokrat. Menurut mereka, Trump menggunakan kekuasaannya untuk mewujudkan ambisi pribadi.

''Dia keluar dari jalur hanya karena gagal melewati proses legislatif yang konstitusional,'' ujar Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi.

BACA JUGA: 90 Km

Tak lama kemudian, LSM Public Citizen langsung mengajukan gugatan mewakili tiga pemilik lahan di Texas yang terkena rencana tembok.

Beberapa gugatan lain juga telah disiapkan. Gubernur California Gavin Newsom salah satu yang berencana ikut dalam parade gugatan hukum itu. ''Ini hanyalah produk batil Trump,'' ujar Newsom menurut Associated Press. (bil/c5/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kongres AS Sepakati Anggaran Tembok Trump


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler