BACA JUGA: Bogor Batasi Jam Operasi Truk
Sebab selain membahayakan, keberadaan mereka membuat tepi rel terlihat menjadi kumuh dan menganggu perjalanan kereta api.Senior Manager Security PT KAI, Akhmad Sujadi menegaskan tepi rel kerata api di Jabotabek bisa steril pada akhir 2011 ini
BACA JUGA: Puluhan Pasar Tradisional Mengenaskan
Diperkirakan dilokasi tersebut ada sekitar 200 orangSebelumnya PT KAI sudah menertibkan bangunan liar di bawah jalan layang kereta api antara Jakarta Kota-Jayakarta-Mangga Besar, pada Mei 2011
BACA JUGA: Kemenpora Ingkar Janji Bantu Stadion Jababeka
Agar tidak kembali dihuni, PT KAI meminta kepada Pemprov DKI untuk menata lokasi yang telah ditertibkan, seperti pembuatan sarana olah raga, penghijauan, atau lainnya"Saat ini kami menunggu respon Pemprov untuk membiayai penataanKami hanya mengamankan infrastruktur kereta apiKondisinya setelah ditertibkan masih kosong, warga pindah ke kontrakan," jelasnya.Menurut Sujadi, relokasi warga di tepi rel kereta api tidak melulu ke rumah susunBisa saja bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI dipulangkan ke daerah asalnyaPihak PT KAI juga memfasilitasi kepulangan warga ke daerah asal bagi yang mau"Tidak semua kita pulangkanKan tidak semua warga mau, ini suka rela jadi tidak dipaksakan," imbuhnya.
Untuk mencapai target, pihaknya akan melakukan penertiban besar-besaran usai Idul Fitri tahun ini"Target tahun ini seluruh Jabotabek selesai, abis lebaran saya panen penertiban," imbuhnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sujana Royal, mengatakan pihaknya akan menertibkan tiga jalur rel kereta api, yakni jalur A Stasuin Tanjung Priuk-Jatinegara target 2012, jalur B Manggarai-Jatinegara target 2013, dan jalur C stasiun Kota-Pasar Senen target 2014
"Jalur A stasiun Tanjung Priok hingga Jatinegara harus sudah bersih pada 2012, ini akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya, sehingga 2014 semua jalur sepanjang kereta api di Jakarta bersih dari pemukiman," kata Sujana.
Mekanisme penertiban pemukiman ilegal sepanjang jalur kereta api ini, senada dengan PT KAI, yakni dengan merelokasi penduduk ke rumah susun atau dengan memulangkan penduduk yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta ke wilayah asal(wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terminal LPG di Jakut Perlu Diwaspadai
Redaktur : Tim Redaksi