jpnn.com, LUMAJANG - Ratusan warga di Desa Jugosari, Lumajang, Jatim memblokade jalan akses pertambangan pasir Semeru.
Warga meminta pemilik tambang melunasi dulu uang kompensasi sebelum kembali beroperasi.
BACA JUGA: Tambang Pasir Merajalela Ancam Sumber Air Warga
Aksi protes pada pemilik izin tambang pasir galian c ini, dipicu dari tak dibayarkannya dana CSR atau uang kompensasi oleh empat pemilik tambang.
Yakni PT. Pasirindo,PT. LJS,PT. Mutiara Pasir, dan PT. Mubarok, yang melakukan penambangan di desa selama dua bulan.
BACA JUGA: Warga Blokade Akses Masuk Perusahaan Pembangkit Listrik
Uang kompensasi ini sudah disepakati oleh warga dan pemilik tambang.
Karena, aktivitas pertambangan pasir ini dinilai cukup meresahkan warga, dengan banyaknya debu dan jalan yang rusak.
BACA JUGA: Pasukan Khusus Kades Selok Awar-awar Gedor Pintu Warga yang Ikut Teken
Namun, uang kompensasi itu tak dibayar selama dua bulan terakhir.
Warga yang geram pun, menghentikan aktivitas pertambangan dengan menutup akses jalan ini.
Meski cukup alot, akhirnya pihak penambang lewat Sugiono menyetujui permintaan warga,
"Kita minta waktu hingga awal bulan depan untuk melunasi tunggakan uang kompensasi ini," ujar Sugiono.
Pemberian uang kompensasi ini, dilakukan karena aktivitas penambangan pasir semeru ini meresahkan warga setempat.
Selain debunya, jalan rusak juga menjadi keluhan akibat aktivitas penambangan ini. (yos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia