jpnn.com, BOGOR - Warga Kampung Ciwaringin, Hasan mengungkapkan bahwa pelaku pungutan liar (pungli) yang sempat diamankan oleh polisi kini kembali berkeliaran di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Bogor Tengah.
Hasan mengaku melihat kedua pelaku yang terlibat dalam bentrok yang terjadi pada Minggu (5/10) dini hari.
BACA JUGA: Warga Bogor Keluhkan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Macet dan Bau Sampah
Sebelumnya, foto kedua pelaku pungli Pasar Tumpah Merdeka sempat beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut, keduanya terlihat berdiri di Unit Saber Pungli Polres Kota Bogor, sambil menunjukkan surat pernyataan di atas meterai.
BACA JUGA: Pasar Tumpah jadi Titik Macet Jalur Mudik di Karawang, Nih Lokasinya
Mereka dikabarkan telah diamankan oleh anggota Polsek Bogor Tengah dan dibawa ke Unit Saber Pungli Polres Kota Bogor.
Namun, Hasan menilai penegakan hukum terhadap pelaku pungli tersebut tidak tegas.
BACA JUGA: Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
“Yang kemarin ditangkap aja faktanya dilepasin. Tadi malam saya lihat mereka di lokasi,” kata Hasan kepada wartawan, Minggu (6/10).
Hasan menduga bahwa kedua pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.
Dia juga mengeluhkan lemahnya sikap aparat penegak hukum terhadap premanisme di lokasi tersebut. "Artinya, tidak ada tindakan tegas oleh APH (Aparat Penegak Hukum) kepada premanisme di situ," keluh Hasan.
Bentrok yang terjadi antara warga dan pedagang di Pasar Tumpah Merdeka diduga dipicu oleh provokasi dari preman dan pedagang yang masih nekat berjualan di lokasi yang telah dilarang.
Hasan menyebut seorang yang diduga sebagai otak di balik aksi premanisme tersebut, mengelola para pedagang untuk tetap berjualan di bangunan yang sebenarnya sudah disegel oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Mereka gunakan bangunan yang sudah disegel oleh Pemkot, tetapi segelnya dibongkar, spanduk larangan jualan dicopot semua," jelas Hasan.
Hasan pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum terkait penanganan relokasi Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, terutama setelah pelaku yang sebelumnya ditangkap kembali dibebaskan.
"Di mana ketegasan aparat penegak hukum? Pelaku yang sudah ketangkap tangan ada barang bukti, cuma disuruh bikin surat pernyataan dan dilepaskan begitu saja," pungkasnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh