Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah

Rabu, 13 November 2024 – 17:31 WIB
Sejumlah tanaman ganja dipajang di teras sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam penggerebekan kepolisian, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Polisi telah menggerebek kediaman pelaku.

Tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.

BACA JUGA: Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap

Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.

Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon

Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.

BACA JUGA: Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi

Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter.

Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.

Sementara itu, warga sekitar, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area sekitar lokasi penggerebekan.

Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler