Warga Desak Polisi Jerat Pemalsu Dokumen di Rembang

Selasa, 22 Agustus 2017 – 17:13 WIB
Ilustrasi. Warga di Rembang meminta agar pembangunan pabrik semen dilanjutkan. Foto Ist

jpnn.com, REMBANG - Polda Jateng resmi merampungkan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) yang dilakukan Joko Prianto.

Dengan begitu, Polda Jateng hari ini siap melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Warga Tantang Komnas HAM Untuk Datang ke Rembang

Menanggapi hal itu, Achmad Akhid, juru bicara warga yang tinggal dekat Pabrik Semen Rembang, mengungkapkan, mayoritas masyarakat berdomisili di sekitar area pabrik sangat mendukung pelaksanan penegakan hukum oleh Polda Jateng.

Akhid yang juga Koordinator Laskar Brotoseno, sebuah perkumpulan warga sekitar pabrik Semen Rembang, mengatakan, apa yang dilakukan Joko memang merupakan fakta perbuatan kriminal.

BACA JUGA: Ganjar Ingatkan Semen Indonesia Patuhi Moratorium

"Saya mengikuti kasus pemalsuan dokumen itu sejak awal. Memang faktanya pemalsuan, ada nama Power Ranger, Ultraman, copet terminal, Presiden dan lainnya dalam berkas gugatan yang dilampirkan ke Mahkamah Agung untuk menggugat Semen Rembang," ujar Akhid.

Karena itu, kata Akhid, Joko pantas mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya karena dugaan pemalsuan dokumen penolakan Semen Rembang.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang

"Jadi dia (Joko Prianto) memalsukan beberapa nama dan pekerjaan di dokumen. Ada 30 balita juga kan yang dibawa-bawa tanda tangan menolak Semen Rembang. Sudah jelas kok itu kriminal," ujar Akhid.

Akhid menampik anggapan bahwa proses penegakan hukum kepada Joko sekarang adalah kriminalisasi.

Menurutnya, faktanya jelas bahwa ada nama-nama yang dipalsukan dalam dokumen gugatan terhadap Semen Rembang yang dimasukkan ke pengadilan.

"Tidak ada kriminalisasi hukum ke Joko Prianto. Faktanya ada pemalsuan, itu namanya perbuatan kriminal," tegasnya.

Akhid membeberkan, justru warga yang bermukim dekat pabrik Semen Rembang menganggap proses hukum kepada Joko adalah wajar sebab perbuatan kriminal.

Sekarang seluruh warga di sekitar Semen Rembang, kata Akhid, memercayakan proses penegakan hukumnya kepada pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah guna mencapai rasa keadilan.

"Kami akan terus memantau penegakan hukumnya, mengawasi proses hukum perbuatan kriminal ini. Berikan saja kepercayaan kepada penegak hukum bekerja sebaik-baiknya," ujar Akhid.

Lainnya dikemukakan Akhid mengenai kenyataan situasi di Rembang yang hingga kini aman, tenang dan damai.

Akhid menyampaikan, tidak pernah ada bentuk ancaman dan intimidasi ke Joko Prianto maupun perorangan yang menolak Semen Rembang.

"Bohong kalau katanya ada ancaman, intimidasi ke Joko Prianto. Semua baik-baik saja di sini. Kami tetap berhubungan baik, apalagi saya kenal dekat dengan Joko Prianto," ucap Akhid.

Joko Prianto merupakan warga Desa Tegaldowo, Rembang, yang ikut terlibat dalam kelompok massa penolak Semen Rembang selama ini.

Dia juga menjadi penggugat Semen Rembang ke Mahkamah Agung tahun lalu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Bang Yos Mendekati Masyarakat Dapat Pujian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler