Warga Dilarang Tiup Terompet dan Zikir untuk Sambut Tahun Baru

Senin, 23 Desember 2019 – 06:17 WIB
Pemko Sabang mengimbau warganya tidak merayakan pergantian tahun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SABANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, mengimbau masyarakat di sana melakukan kegiatan perayaan menyambut tahun baru 2020.

Wali Kota Sabang Nazaruddin menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam di Pulau Weh tersebut.

BACA JUGA: Liburan Tahun Baru Sambil Berburu Diskon Besar di Festival Big Bang Jakarta 2019

"Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kita mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat," katanya di Sabang, Minggu (22/12).

Pemkot Sabang melarang masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, serta menyalakan kembang api, saat detik-detik pergantian tahun.

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Menko Polhukam: Tak Boleh Ada Sweeping

Pemkot juga melarang kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, tausiah atau sejenisnya, karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat Islam, yang seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam.

Nazaruddin menyampaikan bahwa imbauan itu juga berlaku kepada wisatawan yang datang ke Kota Sabang.

BACA JUGA: Momen Megawati dan Wishnutama Tiba-tiba Berhenti Saat Meninjau Stan Trisakti Tourism Award

Ia meminta agar setiap wisatawan yang datang dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.

“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” katanya.

Imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler