jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/7) sore.
BACA JUGA: 2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah
Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di teras rumahnya dengan kondisi kunci masih tergantung.
"Korban masuk ke dalam rumah dan tertidur, pada saat korban bangun dari tidurnya, melihat kendaraan miliknya tersebut sudah tidak ada di teras rumah," kata Nandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).
BACA JUGA: 4 Begal Sadis Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Tuh Tampangnya
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kebakaran Besar Terjadi di Bekasi, Bedeng dan Rumah Ludes
Polisi langsung melaksanakan penyelidikan guna menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
"Pelaku ditangkap pada Minggu (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Jombang, Kota Cilegon," ujar Nandar.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni dua motor yang merupakan milik pelaku dan korban.
Kedua pelaku berinisial BKW (23) dan SAD (17) telah ditahan di Mapolres Cilegon. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi