jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polsek Mesuji meringkus dua pelaku pemerasan yang sering meresahkan pengendara saat melintas jalur lintas timur (jalintim), Sumatera Selatan.
Kedua tersangkanya, Feri dan Aguatiar, keduanya warga Mesuji, OKI, Sumsel.
BACA JUGA: Sebelum Dilantik, 18 Calon Dubes Kunjungi Palembang
Kapolsek Mesuji AKP Indrawono SH mengungkapkan, penangkapan kedua berdasar pengaduan korbannya, Freddy (47), warga Jakarta Barat pada 26 Januari 2017 lalu.
Saat itu, korban mengendarai mobilnya melintas di jalintim Desa Pematang Panggang, Mesuji, OKI, Sumsel, Kamis (26/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Usai PAW-kan Politikus Demokrat, 35 DPRD OI Dites Urine
Tiba-tiba kedua pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor langsung menghadang mobil korban.
Para pelaku melakukan pengecapan pada mobil korban dengan merk cap MS ANANG.
BACA JUGA: Ngeri, Sesosok Mayat Ditemukan Tanpa Kepala dan Tangan
Setelah melakukan pengecapan pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp1 juta. Namun korban hanya meberikan sebesar Rp500 ribu. Setelah mendapatkan uang, pelaku malah merampas 3 handphone milik korban.
"Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Mesuji," ungkap AKP Indrawono kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (31/1).
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Feri saat dia sedang bermain biliar di Desa Pematang Panggang, Senin (30/1).
Dalam pengembangan, ditangkaplah tersangka Agustiar sekira pukul 21.00 WIB. "Disita pula barang bukti satu unit motor, pisau, topi dan Hp," tukasnya. (gti)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stabilkan Harga Cabai, Pemprov Sumsel Gelar OP
Redaktur : Tim Redaksi