Warga Jakarta Diminta Bijak Mencermati Tabloid Indonesia Barokah

Selasa, 29 Januari 2019 – 21:06 WIB
Tabloid Indonesia Barokah. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyerahkan persoalan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di beberapa tempat di Jakarta kepada penegak hukum.

"Kalau memang melanggar hukum mungkin dari pihak Polri pasti sudah melakukan pengadangan atau melakukan penekanan terhadap peredarannya," katanya kepada wartawan, Selasa (29/1).

BACA JUGA: Hambat Peredaran Indonesia Barokah, Polri Gandeng PT Pos

Meski menyerahkan kepada pihak kepolisian, Gembong menyarankan masyarakat untuk menanggapi secara bijak jika ditemukan konten bernada provokatif dalam Tabloid Indonesia Barokah.

"Sebetulnya kalau bicara Indonesia Barokah tinggal masyarakatnya yang mencermati dengan bijak," ujarnya. (wah/rmol)

BACA JUGA: Moeldoko Minta BPN Tak Menuding TKN soal Indonesia Barokah

BACA JUGA: Heboh Tabloid Indonesia Barokah, Baguss Bersatu: BPN Jangan Main Fitnah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Kelabakan, Seribu Tabloid Barokah Indonesia Serbu Masjid dan Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler