Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti

Selasa, 03 Desember 2024 – 00:01 WIB
Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di gedung Bawaslu Jakarta Timur. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sejumlah warga yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu Jakarta Timur pada Senin (2/12).

Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Bawaslu Jaktim untuk mengusut tuntas kasus di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Makasar.

BACA JUGA: Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU

"Kami mengatasnamakan warga Jakarta Timur, dalam hal ini menyerukan suatu ketidakadilan masalah pencoblosan surat suara pada hari Rabu (27/11) di TPS 28 terang benderang," ujar Kabiro Organisasi Kekaderan Laskar Merah Putih, Purwanto, Senin.

Purwanto mengatakab bahwa adanya kecurangan surat suara yang dicoblos tersebut telah menguntungkan salah satu paslon tertentu, sehingga masyarakat di sekitar TPS merasa tidak nyaman.

BACA JUGA: 18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengawal. Artinya jangan sampai laporan terhenti hanya di garis start, sedangkan di ujungnya tidak diketahui siapa pelaku dan motifnya untuk apa," kata dia.

Menurut Purwanto, Laskar Merah Putih sangat independen, tidak memihak salah satu paslon tertentu. Karena adanya kecurangan maka pihaknya tentu merasa terpanggil sebagai putra-putri bangsa untuk menegakkan kebenaran.

BACA JUGA: 287 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara Hari Ini

"Pilgub DKI Jakarta, terutama di tahun ini golputnya sangat banyak. Kenapa? karena banyak edukasi yang belum diketahui sama warga masyarakat. Termasuk ada yang meninggal itu terdata lagi, berarti ada data tidak sinkron," ujar dia.

Kedua, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat terhadap Pilkada Jakarta masih dirasa minim, sehingga banyak yang ketika mau mencoblos waktunya sudah habis. Padahal kalau dipikir-pikir itu masih ada waktu pukul 13.00 WIB.

Terakhir, adanya pendataan yang tidak sistematis, dalam arti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu ketika Coklit sebelum pencoblosan itu banyak sekali warga yang tidak terdata. Ketika Coklit banyak rumah yang tidak ada penghuni, sehingga dianggap orang tersebut tidak ada suaranya.

Ketika dia ingin mencoblos jadi terhambat dengan proses yang bisa dikatakan itu tidak masuk akal.

"Makanya saya mohon kepada KPU dan Bawaslu bentuk netralitasnya dalam hal masalah Pilgub Jakarta 2024," kata dia.

Dalam penyampaian aksinya, massa ditemui langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar.

Menanggapi tuntutan massa, Bawaslu Jakarta Timur menyatakan hingga kini masih melakukan penelaahan terhadap pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti.

"Untuk sekarang Bawaslu Jakarta Timur belum memutuskan apakah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak KPU pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti atau tidak," ujar Ahmad.

Bawaslu Jakarta Timur, sambung dia, juga masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu dengan melakukan pembahasan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kami masih proses, melakukan kajian dan klarifikasi-klarifikasi (saksi-saksi). Sore ini kami agendakan untuk membahas bersama Gakkumdu, memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar Ahmad. (cuy/jpnn)

 


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler