jpnn.com - DEMAK - Warga di RT 3/RW 3 Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak terkaget-kaget ketika lingkungan mereka tiba-tiba didatangi banyak aparat keamanan, Sabtu (15/10). Mereka tak menyangka ada tetangga yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Jawa Tengah, Polres Demak dan Kodim Demak menyambangi rumah milik Taslimah di RT 3/RW 3 Desa Kalisari, Kecamatan Sayung. Sebab, di dalam rumah itu tersimpan sabu-sabu.
BACA JUGA: Begini Cara Cerdas Gubernur Lampung Berantas Pungli
Ternyata sabu-sabu itu disimpan oleh Yulianto yang tak lain anak Taslimah. Sebelumnya, Yulianto ditangkap di Tegal saat hendak membawa 46 kilogram sabu-sabu selundupan asal Malaysia menuju seorang pemesan di Cikampek, Jawa Barat.
Sepengetahuan warga, selama ini Yulianto bekerja sebagai kernet truk. Sedangkan pengemudi truk adalah kakaknya yang bernama Kasmuri.
BACA JUGA: Terobsesi Tubuh Seksi Olla Ramlan, Kuras Tabungan Anak Rp 100 Juta
Karenanya warga kaget ketika mendengar BNN menangkap Yulianto di Tegal karena membawa 56 kilogram sabu-sabu. “Kami baru tahu ada banyak bapak aparat kepolisian di sini,” kata Fadlun, ketua RW 3 di Desa Kalisari.
Menurut warga, Yulianto pernah bekerja di Malaysia selama dua tahun. Setelah itu, ia pulang ke kampung dan bekerja serabutan.
BACA JUGA: Perekaman e-KTP di Bandung Sudah Capai 85 Persen
Ia pernah menjadi kuli bangunan. Selain itu, Yulianto juga menjadi kernet untuk membantu kakaknya mengantar baraang rak aluminium.
Yulianto tinggal di rumah bersama ibunya dan neneknya yang bernama Salimah (71). Ada pula Sofiyah (18) adik Yulianto yang juga tinggal di rumah yang sama.
Ternyata, Yulianto menyimpan sabu-sabu asal Malaysia di bawah kasur tempat tidurnya. “Tidak menyangka Yulianto seperti itu,”ujar tetangganya.(hib/ap/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OPP Jadi Tren, Dinas Perhubungan Awasi Ketat Penarikan Retribusi
Redaktur : Tim Redaksi