Warga Kota Bogor Membandel, Bima Arya Turun Tangan

Senin, 18 Mei 2020 – 22:36 WIB
Wali Kota Bima Arya saat melakukan penertiban di Pasar Kebon Kembang, Bogor. Foto: antara

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Melihat situasi yang sangat ramai selama dua hari di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto geram dan akhirnya turun ke lapangan.

Bima Arya langsung memimpin penertiban pedagang, Senin (18/5).

BACA JUGA: Corona Bukan Hanya Ujian buat Pak Jokowi, Bima Arya Tak Berharap pada Pusat

Saat ini, Pemkot Bogor masih menjalankan PSBB tahap III, sampai 26 Mei mendatang, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pada penertiban Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Bima Arya didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yakni, Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Agus Subiyanti, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Dandenpom III/1 Bogor Letkol Cpm Sugiarto.

BACA JUGA: Bima Arya: APBD Kota Bogor Rontok.. Rontok.. Rontok

Dari jajaran Pemerintah Kota Bogor, tampak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat, Kepala Satpol PP Agustiansyah, dan Kepala Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, serta para personil Satpol PP.

Pada penertiban pasar itu, para pedagang yang menjual barang-barang di luar sektor yang dikecualikan pada penerapan protokol kesehatan, diminta segera tutup.

BACA JUGA: Enam Petugas Turun Tangan, Gerobak Motor PPSU Dibongkar, Ternyata

Para pedagang itu umumnya adalah pedagang kaki lima, yang menjual pakaian, sepatu, serta lainnya.

Sedangkan, pedagang yang menjual barang masuk dalam sektor yang dikecualikan, seperti makanan dan sembako dipersilakan tetap buka, cuma lokasi berdagangnya yang ditata.

Menurut Bima Arya, penertiban Pasar Kebon Kembang ini untuk mengatasi kerumunan pengunjung, dan pedagang yang sudah tidak mengindahkan protokol kesehatan dan aturan pelaksanaan PSBB.

"Titik rawan pada pelaksanaan PSBB adalah tempat keramaian. Apalagi saat ini menjelang lebaran. Saya melihat banyak warga yang berbelanja kebutuhan lebaran, bukan belanja makanan dan sembako," katanya.

Bima menegaskan, Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda akan mendirikan tenda Posko Gabungan di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang untuk memantau jalannya PSBB di pasar tradisional terbesar di Kota Bogor itu.

"Adanya Posko Gabungan, maka setiap saat dapat memantau PKL yang berjualan kebutuhan di luar sektor yang dikecualikan, dapat segera ditertibkan," katanya.

Menurut Boma Posko Gabungan itu akan terus memantau para pedagang di pasar sampai setelah hari Lebaran.

"Kepada para pelanggar, akan diberikan sanksi sesuai aturan PSBB tahap III yang telah dterbitkan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler