masyarakat Perwakilan masyarakat Kudus yang terdiri dari Ketua DPRD Kudus, pengurus Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), pengurus Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Ketua SPSI Kudus, Asisten II Bupati Kudus dan LSM ISES, hari ini mendatangi kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat guna menyampaikan penolakan atas rencana pembahasan fatwa haram rokok dalam sidang Ijtima' MUI, 24 - 26 Januari mendatang
BACA JUGA: JK Berharap Obama Ubah Ekonomi Dunia
Pasalnya fatwa tersebut disinyalir bakal menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas bagi masyarakat."Masyarakat Kudus mayoritas tergantung hidupnya pada rokok dan tembakau, karenanya kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada
MUI," ujar Drs
BACA JUGA: Gubernur Dilarang Minta Jatah Japung PBB
Sebagai daerah berbasis industri rokok, masyarakat Kudus amat menggantungkan denyut perekonomiannya dari bisnis iniBACA JUGA: SBY: Investigasi Kebakaran Plumpang
Bila ditambah dengan 115 pabrik lainnya yang tergabung dalam FPRK serta puluhan pabrik kecil yang tidak masuk dalam asosiasi jumlah karyawannya sekitar 120 ribu. "Coba anda bayangkan bila satu karyawan menghidupi 3 orang dalam keluarga, berapa yang bakal kena dampaknya?," tambahnya.Disisi lain, pemerintah saat ini sedang menggarap rancangan (road map) industri rokok dalam tiga tahap konsentrasiPertama, untuk periode 2007-2010 untuk kepentingan pendapatan (pro income), 2010-2015 untuk tenaga kerja (pro job), 2015-2020 untuk kepentingan kesehatan (pro health)"Karenanya kami meminta tegas kepada MUI untuk memikirkan secara kritis wacana tersebut sebelum di putuskanBahkan kalo perlu, isu tersebut tidak perlu dibawa dalam sidang Ijtima' nanti," pungkasnya(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertibkan Rekening Liar, KPK Ajak PPATK
Redaktur : Tim Redaksi