Warga Lapor Ada Pesta Ganja di Halaman Sekolah, Polisi Langsung Bergerak

Sabtu, 30 Januari 2021 – 18:18 WIB
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian meringkus delapan pemuda saat berpesta narkoba jenis ganja di halaman sebuah sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten.

BACA JUGA: Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata

"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18)," kata Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1).

Agus menyatakan setelah mendapat laporan dari warga tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: Positif Narkoba, Anggota Satpol PP Ini Ternyata Pasien Lama

Petugas mendapati delapan pemuda di lokasi tengah menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.

Petugas menyita barang bukti ganja 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.

BACA JUGA: Polres Simalungun Sukses Gulung Tiga Kelompok Pengedar Narkoba

"Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)

 


 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler