Warga Malaysia Pura-pura Mati, Akhirnya Nikahi Wanita Indonesia

Rabu, 05 Oktober 2016 – 15:10 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK - Mohamad Syarif Bin Alias sepertinya tak bisa bersyukur masih diberi umur panjang.

Pria 52 tahun itu malah pura-pura meninggal hanya untuk menikmati klaim asuransi jiwa.

BACA JUGA: Ribuan Warga Koba Belum Rekam E-KTP

Namun, aksi tipu-tipu warga Malaysia itu pun akhirnya terbongkar.

”Dia (Syarif, Red) melakukan kejahatan di negaranya, yaitu memalsukan data seolah telah meninggal dan mendapatkan klaim asuransi,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Malfa Asdi, Selasa (4/10).

BACA JUGA: Ngeri, Pelajar Paling Banyak Kena Penyakit Kelamin

Dia menambahkan, Syarif datang ke Indonesia secara ilegal tahun lalu setelah mendapat duit asuransi.

Dia lantas menikahi orang Indonesia serta memohon paspor di Pontianak.

BACA JUGA: Gubernur Lampung Tantang Forum CSR Kembangkan 3 Destinasi Wisata

”Hasil kejahatannya dinikmati di sini. Dia tertangkap di Sambas pada 13 November 2015 karena penipuan tersebut. Dia membuat paspor di Imigrasi Pontianak sehingga pemberkasannya di sini,” jelasnya.

Entah bagaimana caranya, Syarif bisa memiliki KTP elektronik Pontianak. Sesuai alamat di KTP, dia tinggal di Gang Alpokat Jaya, RT 02, RW 15, Kelurahan Sei, Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Sementara itu, di Malaysia, dia berdomisili di Felda Bukit Jalor, No C431, Batang Melaka, Negeri Sembilan.

Syarif kini bersiap diusir dari Indonesia. Imigrasi Kelas I Pontianak akan mendeportasi Syarief bersama dua warga asing ilegal lainnya. Yaitu See Wei Wen dan See Gui Wen yang overstay. (amb/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lomba Mancing di Morotai Heboh Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler