jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengatakan pihaknya saat ini membentuk tim investigasi pencari fakta.
Tim ini dibentuk untuk menyelidiki segala tuduhan yang mengarah ke PT KCN mengenai debu batu bara yang merusak kesehatan warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Longsor di Area Tambang Batu Bara, 6 Orang Tertimbun
Seperti diketahui, sejumlah warga mengeluh menderita gangguan pernapasan, gatal-gatal, hingga rusaknya kornea mata akibat debu batu bara dari PT KCN.
“Apakah betul ada anak yang harus mengganti kornea mata? Itu kalau memang terbukti dan memang benar tentu KCN akan bertanggung jawab terhadap dampak ini,” ucap Widodo dalam konferensi pers di Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
Selain itu, tim investigasi ini juga mencari tahu tentang apakah debu batu bara yang berdampak ke masyarakat seluruhnya berasal dari PT KCN.
Pasalnya, pelabuhan yang beroperasi melakukan bongkar muat di kawasan Marunda bukan hanya PT KCN. Melainkan terdapat delapan perusahaan lainnya.
BACA JUGA: PT KCN Curiga Ada yang Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
“Jadi, perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu benar-benar hanya dari KCN,” kata dia.
Widodo bilang, pihaknya juga menyelidiki adanya oknum yang kemungkinan sengaja menjelekkan nama PT KCN dengan memainkan isu debu batu bara Marunda.
Dia khawatir, oknum tersebut hanya ingin membenturkan perusahaannya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta membuat namanya busuk di mata masyarakat.
“Kami menduga ada oknum-oknum memang sengaja memframing, membenturian kami dengan Pemprov DKI. Ada pihak-pihak yang memang mencoba mengambil keuntungan dari permasalahan ini,” tambah Widodo.
Sementara itu, Juru Bicara PT KCN Maya S Tunggagini mengatakan tim investigasi saat ini tengah mengumpulkan data dan akan diumumkan tiga minggu ke depan.
“Hal ini harus ditindaklanjuti dan diinvestigasi secara mendalam dan menyeluruh sehingga adil bagi semua pihak,” kata Maya.
Isu KCN ini bermula dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menerima sejumlah aduan dari warga Rusun Marunda terkait pencemaran batu bara di wilayahnya.
Parahnya, pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain yang penuh abu batu bara, hingga seorang anak yang kornea matanya rusak.
Pemprov DKI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ini dengan harus melaksanakan 32 item. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuhan Matahari
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi