Warga Meruya dan Mahasiswa Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

Kamis, 17 Oktober 2013 – 23:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (17/10). Aksi yang kali kedua ini menuntut agar aparat penegak hukum  mengadili oknum premanisme di PT Copylas Indonesia.

"Usut tuntas aksi premanisme dan bongkar para mafia tanah di PT Copylas Indonesia. Kembalikan hak-hak warga Meruya atas kepemilikan tanah dan bangunan," tegas Presedium KAMERAD, Haris Pertama dalam orasinya, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Dipimpin Jokowi, Penyerapan Anggaran DKI Jeblok

Haris lantas mempertanyakan penerbitan sertifikat hak milik yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kata dia, lahan tersebut masih menjadi sengketa tanah antara warga Meruya, Jakarta Barat dengan PT Copylas Indonesia berdasarkan pada dokumen tanah berupa girik yang dimiliki perusahaan.

"Akan tetapi justru warga Meruya kehilangan hak kepemilikan tanah dan bangunan, seharusnya mereka mendapatkan pertimbangan hukum sesuai pasal 208 (1) pasal 207 HIR dan warga bisa menggugat PT Copylas Indonesia," ujar Haris.

BACA JUGA: Jokowi Masih Lebih Baik dari Foke dan Sutiyoso

Makanya, aktivis mahasiswa bersama warga Meruya melakukan aksi di depan kantor pusat BEI untuk menuntut hak dan keadilan. Namun  ketika aksi berlangsung dengan tertib serta dilindungi undang-undang mereka mendapatkan perlawanan dari para oknum preman.

Aksi ini sempat mendapatkan pengawalan dari ratusan aparat keamanan, baik dari kepolisian dan pihak keaman gedung BEI. Aparat juga melakukan blokade jalan masuk ke gedung BEI dengan menggunakan mobil watercanon. (jpnn)

BACA JUGA: PKS Nilai Tak Ada yang Baru dari Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkat Kepuasan Warga Pada Jokowi-Ahok Sangat Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler