jpnn.com, JEMBER - Tim Kalong di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Polda Jawa Timur, akan melakukan penjagaan permukiman warga selama penghuni rumah melakukan mudik Lebaran. Polres Jember menerjunkan Tim Kalong ini untuk memberikan rasa aman bagi warga di kabupaten itu.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama mengatakan tim yang menjaga keamanan warga selama ditinggal mudik diberi nama kalong karena alasannya memiliki filosofi tersendiri, yakni hewan kalong atau kelelawar besar, indra penglihatan dan penciumannya sangat tajam, terutama pada malam hari.
BACA JUGA: Polres Jember Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Lehernya Tergorok, Ternyata
Selama musim mudik dan balik pada liburan Lebaran, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan warga dengan membentuk Tim Kalong yang akan berpatroli di tengah masyarakat, terutama permukiman atau penghuni rumah yang mudik.
AKP Dika Hardiyan Wiratama berharap keberadaan Tim Kalong itu mampu mendeteksi tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat selama liburan Idulfitri 1443 Hijriah.
BACA JUGA: Irjen Priyo Minta Anggota Mengendalikan Emosi Saat Pengamanan Arus Mudik LebaranÂ
"Tim yang berada di bawah kendali Satreskrim Polres Jember akan melakukan patroli secara mobile di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan," kata AKP Dika di Jember, Sabtu (30/4).
Selama warga mudik biasanya kawasan perumahan menjadi sepi sehingga situasi seperti itu menimbulkan kerawanan baru seperti pencurian dan tindakan kriminalitas lainnya.
BACA JUGA: Irjen Nana Sudjana: Saya Sudah Perintahkan Anggota, Kandangkan Itu Motor 3 Bulan
Dia mengimbau masyarakat yang mau mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu melapor ke polisi, baik melalui akun media sosial resmi milik Polres Jember, seperti di Instagram dan Twitter, maupun datang langsung ke Satreskrim Polres Jember.
"Hal itu mempermudah tim dalam melakukan penjagaan maupun patroli di wilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik," kata AKP Dika.
Perwira pertama Polri ini juga mengimbau masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman agar mengecek segala sesuatunya yang ada di rumahnya, seperti kompor, keran air, dan aliran listrik, serta menyampaikan kepada tetangganya.
Sementara itu, Polres Jember juga menerima penitipan sepeda motor pada masa libur Lebaran 2022 yang berlaku mulai 29 April hingga 9 Mei 2022. Lokasi penitipan berada di Lapangan Tembak Sumbersari Jalan Letjen Panjaitan 46, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi