jpnn.com, BATAM - Eko Santoso, 34, warga Pasuruan, Jawa Timur, nekat menyelundupkan 5,4 Kg sabu-sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (16/7) pukul 13.20.
Modus penyelundupan yang dilakukan Eko dengan memasukan bungkusan sabu di dalam Rice Cooker. Namun aksi ini dapat digagalkan, begitu petugas Avsec melihat adanya keanehan saat barang tersebut masuk ke dalam mesin X-Ray.
BACA JUGA: Karyawan Tahan Aset PT Unisem: Periksa Setiap Kendaraan yang Keluar Perusahaan
"Petugas melihat ada warna berbeda ketika pemeriksaan di X-Ray. Warna ini, masuk dalam kategori harus dilakukan pemeriksaan (manual)," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Kamis (18/7).
BACA JUGA: Kemenangan atas Madura FC Bisa Jadi Kado Terindah bagi Fan Mitra Kukar
BACA JUGA: Pemerintah Rekrut Ratusan Kader Inti Pemuda Antinarkoba di Batam
Namun, saat itu petugas tidak mengetahui barang tersebut milik siapa. Kebetulan ketika kejadian, penumpang sedang padat memasuki terminal keberangkatan Hang Nadim.
Suwarso mengatakan untuk mengetahui pemilik barang, petugas membiarkan barang tersebut lolos dari pemeriksaan X-ray. Sembari memantau siapa yang akan mengambil kardus yang berisikan Rice Cooker tersebut.
BACA JUGA: Protes Sistem Zonasi, Ratusan Anak Lulusan SMP Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD
Selang tak berapa lama, pria dengan rambut pendeh berperawakan kurus mengambil barang yang dicurigia tersebut. Barulah, petugas Bea Cukai dan Avsec mengamankan dan meminta pria yang diketahui bernama Eko Santoso membuka kardus. "Saat dibuka ada Rice Cooker. Lalu dibongkar lagi, ternyata ada bungkusan plastik berwarna hitam, didalamnya terdapat beberapa bungkus sabu," ungkapnya.
Berdasarkan tiket dan pengakuan dari Eko ke petugas, barang haram ini rencananya akan dibawa menuju ke Surabaya. "Kami menyerahkan ke petugas Bea Cukai. Dan saat ini pastinya sudah ditangani aparat terkait," ucap Suwarso.
Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Bubung Pramiadi membenarkan mendapatkan pelimpahan tersangka atas nama, Edi Santoso bersama barang bukti sabu seberat 5,4 kilogram. "Iya, tapi sulit dikembangkan lagi," katanya.
Dia menuturkan sulitnya pengembangan karena, yang menyuruh Eko mengirimkan barang sudah tidak diketahui lagi jejaknya. Dari penelusuran BNNP Kepri, terakhir jejak Adi (yang menyuruh Eko) sedang berada di Surabaya. "Jadi yang menyuruh ini tidak sama-sama berangkat. Adi berangkat duluan, sedangkan Eko belakangan," kata Bubung.
Berdasarkan penuturan Eko, sabu ini dibawa dari Malaysia bersama dengan Adi. Keduanya masuk ke Batam, melalui jalur belakang. Begitu sampai di Batam, keduanya langsung menuju ke Bandara Internasional Hang Nadim, untuk segera membawa barang haram ini menuju ke Surabaya. "Eko dijanjikan upah Rp 30juta. Namun baru dibayar Rp 2 juta, untuk uang jalan. Apabila sabu sampai tujuan, barulah upahnya diberikan," ungkap Bubung.
Untuk kasus ini, Bubung mengatakan telah berkoordinasi dengan BNN pusat. "Adi sudah kami masukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Terkait dengan modus memasukan sabu ke dalam Rice Cooker sudah dua kali, sepengetahuan saya," pungkasnya.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah
Redaktur : Tim Redaksi