Protes Sistem Zonasi, Ratusan Anak Lulusan SMP Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD

Minggu, 14 Juli 2019 – 03:15 WIB
Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadan, (pegang mikropon) saat menemui ratusan calon siswa SMA Negeri 14 Kota Batam yang berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (12/7). Foto: Bobi/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Ratusan anak lulusan SMP dari berbagai sekolah di Batam menggelar unjuk rasa di depan DPRD Batam, Jumat (13/7).

Mereka adalah korban penerapan aturan zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tak diterima di SMAN 14 Batam di Tanjungsengkuang, Batuampar.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah

Mereka meminta pemerintah bisa memberikan solusi agar mereka bisa melanjutkan sekolah.

BACA JUGA: Bisa Menang di Markas Lawan, Dedik Puji Kekompakan Tim Arema FC

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Banyak Kursi Kosong di Sejumlah SMPN

"Kami mau sekolah pak. Kami banyak yang berprestasi di sekolah saat SMP, tetapi dengan sistem zonasi kami menjadi korban," teriak seorang siswa yang ikut berunjuk rasa.

Rangga Safrizal, seorang siswa asal Tanjungsengkuang yang sudah mendaftar di SMAN 14 mengaku kecewa karena dia tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal rumahnya hanya berjarak sekitar 800 meter dari sekolah.

BACA JUGA: Tren Industri Batam Segera Bergeser Menuju Industri Digital

"Kami ini bingung mau sekolah di mana. Jangankan saya yang rumahnya berjarak 800 meter, yang jarak rumahnya 500 meter pun banyak yang tak diterima," katanya.

Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk bisa menampung semua anak yang tidak diterima di sekolah tersebut.

"Kalau saya harus masuk sekolah swasta, maka sudah pasti tidak akan mampu. Biayanya terlalu besar," katanya.

Seorang wali murid, Zumadi meminta Pemerintah Provinsi Kepri bisa memberikan solusi terbaik bagi anak-anaknya. Solusinya adalah diterima di sekolah negeri.

"Tak akan sanggap saya kalau harus menyekolahkan anak ke swasta. Penghasilan saya saja pas-pasan, bagaimana mau menyekolahkan anak ke swasta," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Safari Ramadan mengatakan, pendidikan di Kepri saat ini sangat sulit. Butuh perjuangan untuk bisa masuk sekolah negeri.

Dia meminta agar Pemko Batam dan Pemprov Kepri memberikan solusi terbaik.

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

"Kebijakan SMAN bukanlah menjadi wilayah kewenangan DPRD Kota atau Pemko Batam. Kewenangan kita hanya sebatas sekolah SD dan SMP. Tetapi ingat, beberapa waktu lalu pak Gubernur mengatakan akan menampung semua lulusan SMP," katanya.

Anggota DPRD komisi IV DPRD Kota Batam lainnya, Aman meminta warga untuk bersabar dan menunggu PPDB gelombang ketiga yang akan digelar selama dua hari mulai, Senin (15/7) mendatang. Di mana pada saat itu semua siswa harua ditampung.

"Kita berjuang bersama-sama. Kita ingat janji mereka bahwa semua harus tertampung. Dan ini harus ada solusinya. Dan anak-anak harus tetap sekolah," katanya.(gas/eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadi Tri Susanto Jadi Kurir Sabu-sabu Antarnegara, Begini Modusnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler