Warga Pendatang Minta Diputihkan

Harapan Pada Wako Terpilih

Minggu, 09 Januari 2011 – 11:58 WIB

BATAM - Warga pendatang di Kota Batam punya harapan besar terhadap terpilihnya pasangan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pemenang pemilukada kota industri tersebutMereka banyak berharap, walikota dan wakil walikota terpilih ini, mengeluarkan kebijakan berupa pemutihan data kependudukan seperti yang dilakukan Pemda DKI Jakarta

BACA JUGA: Warga Dayak Kecam Sang Guru Besar

Pasalnya, mereka mengaku kebingungan saat akan mengurus administrasi kependudukan untuk keperluan melamar kerja dan sebagainya.
 
Seperti dikatakan, Agus, warga Citra Batam, di Batam Centre, Sabtu (8/1)
Dia mengaku sudah 5 tahun tinggal di Batam

BACA JUGA: Tamrin Harus Minta Maaf secara Adat

"Tapi belum punya KTP apalagi KK, padahal saya ingin menikah secara resmi di KUA," ujarnya
Seperti diketahui, pasangan Ahmad Dahlan-Rudi telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih dalam rapat pleno KPU Batam, Sabtu (8/1)

BACA JUGA: Wako Tomohon Lantik 28 Pejabat di LP Cipinang

H

Agus cerita, sejak tiba di Batam ia mengaku mencoba mengurus KTP BatamNamun langkahnya terkendala akibat tak memiliki surat keterangan pindah dari daerah asalnya di Lamongan JatimSementara, untuk pulang guna mengurusnya, dia tak sanggup karena ongkosnya mahal"Gimana mau ke sana pendapatan saja cuma pas-pasan MasKami minta pak wako yang baru nanti buat kebijakan pemutihan penduduk," harapnya.

Hal yang sama diungkapkan Yuni AnggrainiDia mengatakan, pemutihan penduduk di Batam sangat diperlukan, sebab banyak warga pendatang yang belum punya KTP padahal mereka sudah lama bermukim di Batam.

Yuni menduga, warga pendatang di Batam yang punya masalah mirip dengannya, jumlahnya mencapai ratusan"Walau bagaimanapun kami ini kan sudah menjadi bagian dari BatamKami mencari makan, bayar pajak semuanya kan untuk kemajuan BatamTolong pak wako yang baru, perhatikan kami," pintanya(thr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Bahas Pernyataan Thamrin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler