jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian uang ribuan dolar milik warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku berinisial IN. Dia mencuri uang ribuan dolar itu milik majikannya.
BACA JUGA: Hati-hati Saat Berhenti di Jalan Raya Puncak Bogor, Firman Mulyadi jadi Korbannya
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban tiba di rumahnya, Jalan Swadarma Raya, Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, usai bekerja pada Selasa (2/3) lalu.
"Pada hari Selasa selesai pulang kerja korban langsung menuju kamar utama di lantai dua. Selanjutnya korban mengambil tas warna hitam dan mengambil tiga amplop yang berisi uang dolar Amerika dan Dolar Singapura," kata Fajrul dalam keterangannya yang diterima, Minggu (7/3).
BACA JUGA: Demokrat Bisa Tamat pada Pemilu 2024
Kemudian, korban mengecek ketiga amplopnya itu, karena merasa curiga ada uangnya yang hilang.
Benar saja, ternyata ketika dicek ribuan dolar uangnya hilang.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata
Amplop pertama yang semula berisi sebelas ribu dolar Amerika, hanya tersisa 4.300 dolar Amerika.
Amplop kedua semua isinya seribu dolar Amerika, tersisa 600 dolar Amerika. Serta, amplop ketiga yang semula berisi 2.500 dolar Singapura, tesisa 500 dolar Singapura.
"Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp 115 Juta," ujat Fajrul.
Korban pun melaporkan hal tersebut ke ke Polsek Pesanggrahan.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku tertuju pada IN yang merupakan karyawan yang bekerja di rumah korban. Pelaku pun ditangkap polisi pada Jumat (5/3).
"Pelaku mengambil uang tersebut untuk keperluan sehari-hari dan gaya hidup, sebagian dari uang tersebut dibelanjakan untuk membeli emas, sepatu dan untuk keperluan sehari-hari," ujar Fajrul. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi